Menikah di Bulan Syawal adalah Sunah Rasul, Ini Cara Daftar Nikah dan Berkas yang Harus Dibawa ke KUA Lengkap!

- 30 April 2022, 06:50 WIB
Foto ilustrasi menikah. Menikah di Bulan Syawal adalah Sunah Rasul, Ini Cara Daftar Nikah, Ini Berkas yang Harus Dibawa ke KUA Lengkap!
Foto ilustrasi menikah. Menikah di Bulan Syawal adalah Sunah Rasul, Ini Cara Daftar Nikah, Ini Berkas yang Harus Dibawa ke KUA Lengkap! /Pixabay

PORTAL PURWOKERTO - Simak cara daftar nikah, pastikan berkas yang harus dibawa ke Kantor Urusan agama atau KUA sudah beres.

Berikut adalah cara daftar nikah dan berkas nikah yang harus dibawa ke KUA, agar dipersiapkan dengan matang.

Menikah di Bulan Syawal memiliki keistimewaan, salah satunya adalah menjalankan Sunah Rasul. Di mana Nabi Muhammad SAW menikah dengan Aisyah dan dua istrinya pada blan setelah Ramadhan ini.

Baca Juga: 3 Keistimewaan Menikah di Bulan Syawal, Bagian Sunnah Rasulullah

Di Indonesia, bagi umat muslim, menikah dilakukan di KUA. Ini cara daftar nikah yang bisa menjadi pedoman sebelum datang ke KUA.

Saat mendaftarkan diri bersama pasangan calon suami atau istri ke KUA wajib membawa persyaratan, yakni berupa berkas data diri dan keluarga.

Cara daftar di KUA juga sangat mudah, tanpa perlu menggunakan jasa calo sehingga Anda dan pasangan tidak perlu merogoh kocek alias gratis.

Berikut adalah cara daftar nikah beserta berkas yang harus dibawa ke KUA bagi calon suami:

1. Minta surat pengantar dari RT bahwa akan mengurus permohonan nikah

2. Membawa surat pengantar RT ke kantor Kelurahan/Desa disertai membawa fotokopi KTP dan KK diri juga KTP dan KK calon suami

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x