Hingga akhirnya usut punya usut, sosok istri sah ini mendapati kenyataan bahwa sang suami sudah memiliki anak dari hasil perselingkuhannya dengan wanita berinisial W.
Menariknya lagi dan pastinya tambah greget dari Layangan Putus versi ASN ini, suami W yang berinisial Y sudah mengetahui perselingkuhan istrinya.
Baca Juga: UNTAG Banyuwangi, Disebut-sebut Asal Kampus KKN Desa Penari! Benarkah? Simak Cerita Lengkapnya!
Perselingkuhan D dan W sudah terjadi sejak tahun 2015, masih berlanjut hingga tahun 2022, dan sudah membuahkan seorang anak berusia 4 tahun.
Bukti bahwa Y, suami W sudah mengetahui perselingkuhan dan anak haram hasil zina mereka adalah ketika Y mengirimkan sebuah pesan dan video pada D melalui DM sosial media.
Y mengatakan bahwa "Ganteng banget bro anakmu," sembari menambahkan tanda jempol.
Namun seketika itu D tidak membalas, ia justru langsung memblokir sosial media Y.
Tak hanya itu saja, S sebagai istri sah terus mengumpulkan bukti, termasuk melakukan tes DNA terhadap anak yang diduga anak hasil perselingkuhan D dan W.