Mengingat cerita layangan putus yang sempat viral dan diangkat menjadi series, Layangan Putus versi ASN ini cukup membuat geram warganet.
Terlebih lagi dalam Layangan Putus versi ASN, sosok istri sah juga sedang dalam kondisi hamil dan mengandung buah hati dsri hasil pernikahan resmi.
Dilansir Portal Purwokerto dari akun Instagram @sucidrma, bahwa istri yang berinisal S ini menuturkan sebuah kecurigaan dengan sang suami yang berinisial D ini tak begitu antusias dengan kehamilan anak pertama mereka.
Baca Juga: Persiapan Tes SKD CPNS 2021, Ini Materi yang Harus Dikuasai oleh Para Calon ASN
Hingga akhirnya usut punya usut, sosok istri sah ini mendapati kenyataan bahwa sang suami sudah memiliki anak dari hasil perselingkuhannya dengan wanita berinisial W.
Menariknya lagi dan pastinya tambah greget dari Layangan Putus versi ASN ini, suami W yang berinisial Y sudah mengetahui perselingkuhan istrinya.
Perselingkuhan D dan W sudah terjadi sejak tahun 2015, masih berlanjut hingga tahun 2022, dan sudah membuahkan seorang anak berusia 4 tahun.
Baca Juga: UNTAG Banyuwangi, Disebut-sebut Asal Kampus KKN Desa Penari! Benarkah? Simak Cerita Lengkapnya!
Bukti bahwa Y, suami W sudah mengetahui perselingkuhan dan anak haram hasil zina mereka adalah ketika Y mengirimkan sebuah pesan dan video pada D melalui DM sosial media.