Klik Simkah Kemenag go id, Ini Cara Membuat dan Manfaat Kartu Nikah Digital!

- 29 Juni 2022, 07:09 WIB
Ilustrasi SIMKAH. Klik Simakah Kemenag go id, Ini Cara Membuat dan Manfaat Kartu Nikah Digital!
Ilustrasi SIMKAH. Klik Simakah Kemenag go id, Ini Cara Membuat dan Manfaat Kartu Nikah Digital! /Kemenag/

 

PORTAL PURWOKERTO - Klik Simkah Web di Simkah Kemenag go id. Berikut ini cara membuat dan manfaat Kartu Nikah Digital!

Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan kartu nikah dalam bentuk digital, sebagai informasi, kartu nikah digital tidak sama dan tidak dapat menggantikan buku nikah.

Meski begitu, kartu nikah digital dirasa mempermudah pasangan suami istri dalam kegiatannya sehari-hari dan bersifat praktis.

Layanan kartu nikah digital bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA), telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web).

Baca Juga: Suami Jang Nara TEGAR Meski Mantan Menyerang, Lee Sang Yoon Merana Ditinggal Nikah

Lantas, bagaimana cara mendapatkan kartu nikah digital? Berikut alur tahapannya:

Kartu Nikah Digital pada Pengantin Baru

1. Pasangan calon pengantin diminta untuk mengisi formulir pendaftaran nikah melalui website Simkah Web di https://simakah.kemenag.go.id/

2. Selanjutnya akan diarahkan untuk mengisi data-data secara lengkap, seperti nomor telepon dan email yang aktif.

3. Jika pasangan pengantin telah selesai melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirimkan melalui email dan nomor Whatsapp yang didaftarkan melalui Simkah Web (sementara masih lewat email) dalam bentuk tautan atau link.

Baca Juga: 10 Potret Atalia Praratya Muda, Foto Nikah dan Kemesraan bersama Ridwan Kamil serta Anak-Anaknya

Kabar baiknya, kartu nikah digital tidak hanya diberikan pasangan yang baru menikah. Pasangan yang sudah lama menikah pun bisa mendapatkan kartu nikah digital tersebut.

Berikut cara mendapatkan kartu nikah digital pada pengantin lama:

1. Kunjungi KUA tempat menikah Anda

2. Masukkan data pernikahan ke Simkah Web melalui https://simkah.kemenag.go.id/

3. Kartu nikah digital akan dikirimkan melalui email dalam bentuk soft file.

Demikian cara mendapatkan kartu nikah digital pada pengantin lama dan baru, pastikan pendaftaran melalui simakah kemenag go id.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah