Kendaraan Yang Wajib Terdaftar di www subsiditepat mypertamina id Cek apakah kendaraanmu Masuk Dalam Daftar

- 30 Juni 2022, 14:28 WIB
Kendaraan Yang Wajib Terdaftar di www.subsiditepat.mypertamina.id. Cek apakah kendaraanmu Masuk Dalam Daftar
Kendaraan Yang Wajib Terdaftar di www.subsiditepat.mypertamina.id. Cek apakah kendaraanmu Masuk Dalam Daftar /MyPertamina

PORTAL PURWOKERTO - Menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan salah satu amanah yang diberikan kepada Pertamina Patra Naga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) dalam rangka memnuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menjelaskan bahwa dalam penyaluran subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi pengunaannya.

"Saat ini , segmen pengguna Solar subsidi sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah," terangnya, dikutip dari lama resmi MyPertamina.

Baca Juga: Anda Punya Mobil? Klik subsiditepat mypertamina id untuk Beli Pertalite dan Solar Subsidi, Motor Tak Usah Daft

Untuk itu MyPertamina mengeluarkan kebijakan baru yakni penggunaan aplikasi MyPertamina dalam pembelian BBM subsidi. Sebelum memakai aplikasi MyPertamina konsumen harus mendaftar di website resmi MyPertamina, yakni www.subsiditepat.mypertamina.id.

Lantas kendaraan jenis apakah yang wajib terdaftar di www.subsiditepat.mypertamina.id ?

Dilansir dari website tersebut, pemilik kendaraan roda 4 wajib mendaftarkan kendaraannya di www.subsiditepat.mypertamina.id.

Mayarakat yang merasa berhak menggunakan Solar dan Pertalite subsidi dapat melakukan pendaftaran di www.subsiditepat.mypertamina.id. Setelah mendaftar, tinggal menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.

Sistem aplikasi MyPertamina akan membantu dalam pencocokkan data pengguna.

Baca Juga: Ini Daerah Uji Coba MyPertamina, Besok 1 Juli 2022 Mulai Diberlakukan untuk Kendaraan Roda Empat atau Lebih

Jika semua data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.

Dengan demikian harapannya adalah Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Solar dan Pertalite subsidi, sehingga ke depannya dapat menjadi acuan dalam membuat program atau kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah. Sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi.

Adapun pendaftaran dapat dilakukan mulai besok, 1 Juli 2022. Pemberlakuan ini masih dalam tahap uji coba. Sehingga belum bisa digunakan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Mudah, Ini Cara Menghubungkan Akun MyPertamina dengan LinkAja untuk Beli BBM Nontunai di SPBU

Sebagai BBM bersubsidi, menyalurkan penugasan Pertalite dan Solar ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No.191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4 /2020.***

 

Editor: Eviyanti

Sumber: Mypertamina.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah