Cara Isi Pertalite Pakai MyPertamina, Khusus Roda Empat! Daftar Dulu dan Tak Perlu Bawa HP ke SPBU

- 1 Juli 2022, 09:00 WIB
Cara Isi Pertalite Pakai MyPertamina, Khusus Roda Empat! Daftar Dulu dan Tak Perlu Bawa HP ke SPBU
Cara Isi Pertalite Pakai MyPertamina, Khusus Roda Empat! Daftar Dulu dan Tak Perlu Bawa HP ke SPBU /dok Pertamina

“Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokan dengan kesesuai persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website,” jelas Alfian.

Apabila menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.

Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil).

Baca Juga: Ini Daerah Uji Coba MyPertamina, Besok 1 Juli 2022 Mulai Diberlakukan untuk Kendaraan Roda Empat atau Lebih

Penerapan penggunaan MyPertamina ini belum dilaksanakan secara keseluruhan di Indonesia. Saat ini beru diberlakukan di Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyampaikan dipilihnya website MyPertamina pun bukan tanpa alasan, selain itu bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.

“Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak,” ujar Irto.

Baca Juga: Mudah, Ini Cara Menghubungkan Akun MyPertamina dengan LinkAja untuk Beli BBM Nontunai di SPBU

“Ke depan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” kata Irto.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x