Gebrakan Terakhir Tjahjo Kumolo Sebelum Meninggal Dunia, Sederhanakan Birokrasi untuk Rakyat

- 2 Juli 2022, 12:09 WIB
Gebrakan Terakhir Tjahjo Kumolo Sebelum Meninggal Dunia, Sederhanakan Birokrasi untuk Rakyat
Gebrakan Terakhir Tjahjo Kumolo Sebelum Meninggal Dunia, Sederhanakan Birokrasi untuk Rakyat /twitter tjahjokumolo

Peraturan ini tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Upaya Tjahjo Kumolo mempermudah masyarakat mendapat pelayanan publik, menjadikan MPP dimajukan oleh politisi ini.

Tjahjo Kumolo menjadi politisi sejak 1987. Dimana Tjahjo menjadi anggota DPR selama enam periode.

Politisi berkacamata ini sempat menjadi anggota Komisi II, III dan BKSAP DPR RI dari fraksi Partai Golkar.

Tjahjo Kumolo kembali terpilih menjadi anggota DPR pada tahun 1992 dan 1997. Tahun 1999, dirinya kembali melenggang ke Senayan.

Baca Juga: Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo Meninggal, Dimakamkan di TMP Kalibata

Namun pada tahun 1999, Tjahjo Kumolo menjadi wakil fraksi PDI Perjuangan yang menjadi partainya hingga kini.

Tjahjo Kumolo lahir di Solo, 1 Desember 1957. Meninggal dunia di usia 65 tahun, Tjahjo memiliki tiga orang putra.

Pernikahannya dengan Erni Guntarti dikaruniai tiga anak yakni Arjuna Cakra Candasa, Karunia Putripari Cendana, Rahajeng Widyaswari.

Demikian informasi gebrakan terakhir Tjahjo Kumolo sebelum meninggal dunia, sederhanakan birokrasi untuk rakyat.***

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x