PORTAL PURWOKERTO – Gebrakan terakhir Tjahjo Kumolo sebelum meninggal dunia, sederhanakan birokrasi untuk rakyat.
Kabar duka datang dari Tjahjo Kumolo, politisi PDI Perjuangan yang meninggal dunia pada Jumat 1 Juli 2022.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ini meninggal dunia di rumah sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta pukul 11.10 WIB.
“Bapak Menteri telah dipanggil Allah SWT pada hari ini pukul 11.10 WIB. Kami mohon doa dari Bapak/Ibu dan rekan-rekan sekalian, semoga beliau diterima di sisi-Nya,” ujar Rini Widyantini.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo Sekjen PDIP Era Megawati Soekarnoputri Idap Infeksi Paru Paru, Cek Gejala Penyakit Ini
Kabar ini disampaikan Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini melalui laman menpan.go.id.
Tjahjo Kumolo sebagai politisi yang menjabat sebagai menteri di kabinet Joko Widodo selama dua periode itu berupaya menjadikan Indonesia lebih baik.
Sebelum menjadi Menpan RB, Tjahjo Kumolo menjadi Menteri Dalam Negeri periode 2014 hingga 2019.
Saat masih menjabat, Tjahjo Kumolo melakukan berbagai gebrakan untuk mereformasi Indonesia.
Tjahjo Kumolo selalu berupaya agar birokrasi menjadi lebih mudah dan tidak menyulitkan masyarakat.
Penyederhanaan birokrasi yang dilakukan Tjahjo Kumolo berusaha menjadikan sistem kerja agar lebih fleksibel.
Tjahjo Kumolo juga mengembangkan dan mengoptimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang nantinya mendukung sistem kerja berbasis digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Tjahjo Kumolo juga mengembangkan learning wallet yang menjadi reward agar mempercepat peningkatan profesionalisme dari aparatur sipil negara (ASN).
Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada disetiap daerah juga diupayakan Tjahjo Kumolo agar pelayanannya lebih terintegrasi.
Menpan RB ini menginginkan agar pelayanan publik memiliki standar di era ne normal.
Penyederhanaan birokrasi yang diupayakan Tjahjo Kumolo didukung dengan ditetapkannya Peraturan Menpan RB Nomor 6/2022.
Peraturan ini tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Upaya Tjahjo Kumolo mempermudah masyarakat mendapat pelayanan publik, menjadikan MPP dimajukan oleh politisi ini.
Tjahjo Kumolo menjadi politisi sejak 1987. Dimana Tjahjo menjadi anggota DPR selama enam periode.
Politisi berkacamata ini sempat menjadi anggota Komisi II, III dan BKSAP DPR RI dari fraksi Partai Golkar.
Tjahjo Kumolo kembali terpilih menjadi anggota DPR pada tahun 1992 dan 1997. Tahun 1999, dirinya kembali melenggang ke Senayan.
Baca Juga: Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo Meninggal, Dimakamkan di TMP Kalibata
Namun pada tahun 1999, Tjahjo Kumolo menjadi wakil fraksi PDI Perjuangan yang menjadi partainya hingga kini.
Tjahjo Kumolo lahir di Solo, 1 Desember 1957. Meninggal dunia di usia 65 tahun, Tjahjo memiliki tiga orang putra.
Pernikahannya dengan Erni Guntarti dikaruniai tiga anak yakni Arjuna Cakra Candasa, Karunia Putripari Cendana, Rahajeng Widyaswari.
Demikian informasi gebrakan terakhir Tjahjo Kumolo sebelum meninggal dunia, sederhanakan birokrasi untuk rakyat.***