Kemudian , disangkakan melakukan tindakan pencabulan yang terjadi di Jakarta, Semarang (Jawa Tengah), dan Lamongan (Jawa Timur).
Laporan ini dikabarkan telah dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) selaku pendamping korban.
Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburaokhman mengaku pihaknya akan menindaklanjuti terkait anggota parlemen yang terlibat tindakan pencabulan tersebut.
“Jika benar diadukan ke MKD, maka kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR 2/2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD,” kata dia saat dikonfirmasi Antara.
Terkait siapa anggota DPR berinisial DK yang terlibat dugaan kasus pencabulan tersebut masih menjadi tanda tanya.
Hingga saat ini sosoknya masih belum diketahui dan menjadi misteri. Belakangan diketahui jika Anggota DPR inisial DK ini dari fraksi Partai Demokrat.***