PORTAL PURWOKERTO - Simak informasi temuan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang mengejutkan.
Pihak Polri berencana untuk mengumumkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J secara terbuka ke publik.
Adapun rencana diumumkannya hasil
autopsi ulang jenazah Brigadir J ini adalah komitmen transparansi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Bahkan, Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD juga menegaskah bahwa hasil autopsi boleh dibuka ke publik.
Menurutnya, tidak ada larangan untuk membuka hasil autopsi jenazah Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Jadi, kalau di dalam hukum itu, ada keharusan, ada kebolehan, ada larangan, satu, hasil autopsi ini dibuka kalau pengadilan minta, boleh disiarkan ke publik apalagi ini menjadi perhatian umum," tegas Mahfud kepada wartawan, seperti dikutip PORTAL PURWOKERTO dari PMJ News pada Jumat, 29 Juli 2022.
Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J ini dilakukan oleh dokter forensik yang diungkap oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dalam acara livestreaming di kanal Youtube Hendro Firlesso.
Setelah prosesi pemakaman ulang Brigadir J secara kedinasan usai menjalani autopsi ulang.