Perjalanan Karir Ferdy Sambo, Sempat Jadi Kapolres Purbalingga, Jenderal Bintang 2 Termuda Kini Terancam Tamat

- 12 Agustus 2022, 08:54 WIB
Perjalanan Karir Ferdy Sambo, Sempat Jadi Kapolres Purbalingga dan Jenderal Bintang 2 Termuda Kini Terancam Tamat
Perjalanan Karir Ferdy Sambo, Sempat Jadi Kapolres Purbalingga dan Jenderal Bintang 2 Termuda Kini Terancam Tamat /

PORTAL PURWOKERTO - Cek perjalanan karir Ferdy Sambo yang sempat menjadi Kapolres Purbalingga hingga Irjen Bintang 2 termuda kini karirnya terancam tamat.

Kasus kematian Brigadir J akhirnya membuka babak baru dengan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Banyak yang tak menyangka kalau karir Ferdy Sambo terancam tamat dengan terseret kasus ini.

Hebohnya berita tentang kasus kematian Brigadir J yang ternyata dihabisi Bharada E yang sebelumnya telah menjadi tersangka lebih dulu menutup karir Ferdy Sambo.

Baca Juga: Penasaran Nama Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi? Mulai Umur 21 Tahun hingga Batita

Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dijadikan tersangka setelah memerintahkan Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir Yosua Hutabarat atau Birgadir J.

Karir moncer Ferdy Sambo kini seakan terjun bebas ke jurang karena telah menjadi otak dalam peristiwa kematian Brigadir J.

Bagi yang penasaran bagaimana karir Ferdy Sambo dimana dia dikenal sebagai Jenderal Bintang 2 termuda harus menjadi tersangka bisa membaca terus artikel ini.

Terakhir kali Irjen Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sebelum kasus ini muncul.

Baca Juga: Kabupaten Barru Diburu Warga, Ada Apa? Tempat Lahir Ferdy Sambo, Ternyata Ada di Wilayah Ini

Jabatan ini kemudian harus ditinggalkan karena dirinya terseret kasus kematian Brigadir J dia dimutasi ke Pati Yanma Polri.

Jabatan mentereng Irjen Ferdy Sambo ini dicopot oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam surat mutasi TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.

Dalam perjalanan karirnya Ferdy Sambo termasuk polisi dengan karir yang meroket.

Sebelumnya Ferdy Sambo pernah menjadi Kapolres Purbalingga pada tahun 2012 dan Kapolres Brebes setahun kemudian.

Baca Juga: Apa Instagram AKP Rita Yuliana? Suka ke Luar Negeri, Ini 5 Potret Cetarnya, Ada Ferdy Sambo?

Ferdy Sambo merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada tahun 1994 dan menjadi Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur tahun 1995.

Di tahun yang sama Ferdy Sambo menjadi Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur.

Di tahun 1997 dia berdinas di Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur lalu pindah ke Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur dengan kabatan Kanit Resintel.

Kemudian di menjabat sebagai Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur pada tahun 1999 diteruskan menjadi Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur tahun 2001.

Baca Juga: Terima Puluhan Juta Tiap Bulan, Berapa Gaji Ferdy Sambo? Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Berikut ini adalah lanjutan perjalanan karir Ferdy Sambo setelah tahun 2001 yang dikumpulkan Portal Purwokerto dari berbagai sumber.

Perjalanan karir Ferdy Sambo:

- Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)

- Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)

Baca Juga: Berapa Orang Anak Ferdy Sambo? Ternyata Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ada yang Balita

- Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)

- Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)

- Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya (2008)

- Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)

Baca Juga: Marga Sambo dari Daerah Mana? Inilah Asal Suku Ferdy Sambo yang Membuat Netizen Penasaran

- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010)

- Kapolres Purbalingga (2012)

- Kapolres Brebes (2013)

- Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)

- Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)

Baca Juga: Profil Ferdy Sambo Tersangka Tewasnya Brigadir J, Biodata Jenderal Bintang Dua Termuda

- Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)

- Koorspripim Polri (2018)

- Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)

- Kadiv Propam Polri (2020)

- Pati Yanma Polri (2022).

Itu dia perjalanan karir Ferdy Sambo yang sempat menjadi Kapolres Purbalingga dan Jenderal Bintang 2 termuda yang terancam tamat.

Kini Ferdy Sambo menjadi Jenderal yang menjadi tersangka dan terancam hukuman mati karena dikenakan pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP.***

Editor: Yulia Pramuninggar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah