Pengakuan Terbaru Irjen Ferdy Sambo Usai Jadi Tersangka, Jalani Pemeriksaan, Motif Kasus Kematian Brigadir J

- 12 Agustus 2022, 10:09 WIB
Pengakuan Terbaru Irjen Ferdy Sambo Usai Jadi Tersangka dan Jalani Pemeriksaan, Motif Pembunuhan Brigadir J Terkuak
Pengakuan Terbaru Irjen Ferdy Sambo Usai Jadi Tersangka dan Jalani Pemeriksaan, Motif Pembunuhan Brigadir J Terkuak /ANTARA


PORTAL PURWOKERTO - Ini pengakuan terbaru Irjen Ferdy Sambo usai menjadi tersangka dan jalani pemeriksaan motif kasus kematian Brigadir J pun terkuak.

Usai resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kematian Brigadir J beberapa pekan lalu, Irjen Ferdy Sambo kini mulai jalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Dalam pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo tersangka atas kasus kematian Brigadir J dilakukan oleh Timsus Polri pada hari Kamis, 11 Agustus 2022.

Saat menjalani pemeriksaan, Ferdy Sambo memberikan pengakuan dan mengungkapkan alasan melakukan hal tersebut terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Perjalanan Karir Ferdy Sambo, Sempat Jadi Kapolres Purbalingga, Jenderal Bintang 2 Termuda Kini Terancam Tamat

Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya saat pemeriksaan tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," ungkapnya dikutip Portal Purwokerto dari PMJ News pada 12 Agustus 2022.

Dalam keterangan Ferdy Sambo yang disampaikan oleh Andi Rian, sang istri Putri Candrawathi mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga Brigadir J di Magelang.

Meksipun pengakuan Putri Candrawathi tentang melukai martabat keluarga ini tidak disampaikan secara detil oleh pihak kepolisian (Andi Rian).

"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," tuturnya.

Baca Juga: Penasaran Nama Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi? Mulai Umur 21 Tahun hingga Batita

"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," ucap Andi.

Sebagai informasi, mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Untuk saat ini ada total empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, termasuk salah satunya Ferdy Sambo.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keempat tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo atau FS.

Berikut kami berikan informasi biodata Ferdy Sambo bagi yang ingin mengetahui tentang data dirinya.

Baca Juga: Apa Instagram AKP Rita Yuliana? Suka ke Luar Negeri, Ini 5 Potret Cetarnya, Ada Ferdy Sambo?

Biodata Ferdy Sambo

Nama Lengkap: Irjen Ferdy Sambo

Tempat, Tanggal Lahir: Barru, Sulawesi Selatan 19 Februari 1973.

Umur: 49 tahun

Pendidikan: Akademi Kepolisian Lulusan tahun 1994, Sespim dan Sespimti

Jabatan Terakhir: Pati Yanma Polri

Nama Istri: Ny. Putri Chandrawati Ferdy Sambo

Ahli Bidang: Reserse

Agama: Kristen

Anak: 4 orang

Demikianlah informasi pengakuan terbaru Irjen Ferdy Sambo usai menjadi tersangka dan jalani pemeriksaan, motif kasus kematian Brigadir J pun terkuak.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah