“Dia hanya disuruh perintah tembak itu aja ininya,” tambah M Burhanuddin.
Pada kesempatan yang sama, M Burhanuddin menegaskan bahwa Bharada E hanya diperintahkan untuk menembak Brigadir J tanpa mengetahui penyebab pasti dari aksi brutal Ferdy Sambo.
“Apa sebenarnya yang terjadi, untuk disuruh menembak ini, dia nggak tahu sama sekali,” ujar M Burhanuddin.
Sementara Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri saat diminta untuk menyampaikan apa yang disampaikan oleh Bharada E kepada penyidik, mengungkapkan bahwa dirinya hanya menyampaikan apa yang disampaikan penyidik kepada dirinya.
“Kalau masalah itu saya tidak berani menyampaikan, karena saya menyampaikan tentunya berdasarkan fakta yang disampaikan oleh penyidik kepada saya,” kata Dedi Prasetyo.
“Karena sampai dengan hari ini penyidik masih menyampaikan bahwa semuanya masih berproses,” ungkap Dedi Prasetyo.
“Pemeriksaan terhadap ibu PS juga masih berporses, kemudian pendalaman kepada para saksi juga masih berporses, termasuk pemeriksaan tambahan terhadap Irjen FS juga masih berporses,” tuturnya menambahkan.