Hal ini juga karena motif itu instrumen untuk mengukur apakah seseorang melakukan kejahatan dalam keadaan sadar atau tidak. Dan juga motif akan mempengaruhi pertimbangan hakim.
“Pasti mempengaruhi pertimbangan hakim, tetapi tidak akan membatalkan kesimpulan yang konstruksi hukumnya sudah jelas,” tambahnya.
Saat ini, empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Demikian informasi terkait motif asli Ferdy Sambo lakukan hal keji ke Brigadir J yang diungkap oleh Mahfud MD.***