Dalam Perkap tersebut, terdapat tiga urutan kepangkatan, yaitu Tamtama, Bintara, dan Perwira. Untuk kepangkatan Perwira, masih terbagi lagi dalam tiga golongan, yakni Perwira Tinggi (Pati), Perwira Menengah (Pamen), dan Perwira Pertama (Pama).
Simak pembahasan arti Irjen dan urutan pangkat polisi yang dihimpun oleh Portal Purwokerto pada Senin, 15 Agustus 2022.
1. Perwira Tinggi (Pati)
Jenderal Polisi, dengan lambang pangkat 4 bintang emas
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), dengan lambang pangkat 3 bintang
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), dengan lambang pangkat 2 bintang
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), dengan lambang pangkat 1 bintang
2. Perwira Menengah (Pamen)
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), dengan lambang pangkat 3 melati