68 Paskibraka Nasional 2022 Lalui Proses Ini untuk Hadir di Istana Merdeka 17 Agustus 1945

- 17 Agustus 2022, 09:17 WIB
68 Paskibraka Nasional 2022 Lalui Proses Ini untuk Hadir di Istana Merdeka 17 Agustus 1945
68 Paskibraka Nasional 2022 Lalui Proses Ini untuk Hadir di Istana Merdeka 17 Agustus 1945 /Instagram @jokowi

 

PORTAL PURWOKERTO - Ada 68 Paskibraka Nasional 2022 yang telah dikukuhkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Agustus 2022.

Ke-68 Paskibraka Nasional ini merupakan putra daerah dari 34 provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Setiap provinsi mengirimkan seorang putra dan seorang putri yang akan menjadi wakil pada acara Detik-detik Proklamasi 2022.

Untuk menjadi Paskibraka Nasional bukanlah hal mudah. Adabeberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

Baca Juga: Siapa Pengibar Bendera Merah Putih 17 Agustus 1945 yang Pertama Kali Adalah Bisa Cek Faktanya di Sini!

1. Warga Negara Indonesia

2. SLTA/Sederajat saat seleksi Paskibraka duduk di kelas X (kelas satu)

3. SLTA/Sederajat pada 17 Agustus 2022 duduk di kelas XI (kelas dua)

4. Tinggi badan putra minimal 170 sentimeter, dan putri minimal 165 sentimeter

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah