Kasus kematian Brigadir J terungkap setelah Bharada E mengungkap fakta sesungguhnya.
Pasalnya sebelumnya disebutkan jika kematian Brigadir J karena akan melakukan tindakan asusila kepada istri Ferdy Sambo. Sehingga terjadi baku tembak di dalam rumah mantan Kadiv Propam tersebut.
Setelah Bharada E mengaku, terungkap bahwa kronologi kasus tersebut hanyalah rekayasa yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Nama nama Anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Anak Sulung Perempuan adalah Calon Dokter
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prambowo bahkan mengumumkan langsung empat tersangka kasus kematian Brigadir J.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.***