Biodata dan Profil Ferdy Sambo, Diduga Otak Pembunuhan Brigadir J dan Terancam Hukuman Mati

- 21 Agustus 2022, 17:36 WIB
Biodata dan Profil Ferdy Sambo, Diduga Otak Pembunuhan Brigadir J dan Terancam Hukuman Mati
Biodata dan Profil Ferdy Sambo, Diduga Otak Pembunuhan Brigadir J dan Terancam Hukuman Mati /Instagram @divpropampolri

Di tahun yang sama, ia juga ikut menangani kasus kopi racun sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Ferdy Sambo turut berperan dalam penangkapan dan pengungkapan kasus surat lplsu DPO tersangka Joko Tjandra tahun 2020 dan pengungkapan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI tahun 2022.

Selama berkarier di kepolisian, Ferdy Sambo berpengalaman di bidang reserse. Ferdy Sambo juga merupakan jenderal dua bintang paling muda di tubuh Polri.

Baca Juga: Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka tersebut setelah timsus melakukan gelar perkara dan terbuktilah peran Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J.

Suami dari Putri Candrawathi ini bahkan diduga sebagai otak atau dalang pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo telah dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 karena terlibat pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Selain Disuruh Ferdy Sambo Untuk Mengeksekusi Brigadir J, Bharada E Juga Dijanjikan Uang Rp1 Miliar

Selain itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigien Asep Edi Suheri juga menjerat Ferdy Sambo dengan Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang (UU) ITE.

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah