Apalagi ditambah dengan kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah, menyebabkan anggaran subsidi tidak akan cukup hingga akhir tahun.
Pasalnya, konsumsi BBM subsidi masyarakat diperkirakan akan melampaui kuota yang ditetapkan.
“Kami perkirakan subsidi itu harus tambah lagi, bahkan bisa mencapai Rp 198 triliun, menjadi di atas Rp 502,4 triliun. Jadi nambah, kalau kita tidak menaikkan (harga) BBM, kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan,” ujar Sri Mulyani pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Baca Juga: Harga Baru Pertamax April 2022 Resmi Naik Jadi Rp12.500, Ini Daftar Harga BBM di 34 Provinsi
Subsidi BBM ini dialihkan kepada masyarakat melalui BLT BBM yang diebrikan kepada 20,4 juta KPM dan 16 juta pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
BLT BBM yang diberikan kepada pemerintah kepada masyarakat di atas sebesar Rp600 ribu.***