PORTAL PURWOKERTO - Simak ulasan, biodata, profil, agama, Kompol Baiquni Wibowo yang dipecat Polri dan disebut mantan anak buah Ferdy Sambo.
Dalam perjalanan kasus kematian Brigadir J, nama Kompol Baiquni Wibowo ikut ditetapkan menjadi tersangka obstruction of justice alias menghalang-halangi proses penyidikan.
Dimana Kompol Baiquni Wibowo ini diketahui berperan dalam mengambil, menghilangkan, dan menghancurkan CCTV sehingga proses penyidikan awal pembunuhan Brigadir J agak terganggu.
Kemudian setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) selama 12 jam dan menghadirkan empat saksi. Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri ini dipecat dari Polri.
"Pemberhentian tidak dengan hormat dari anggota kepolisian. Telah diputuskan oleh sidang komisi, yang bersangkutan mengajukan banding juga. Itu haknya yang bersangkutan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, seperti dikutip dari akun YouTube POLRI TV RADIO, Sabtu, 3 September 2022.
Baca Juga: Siapa Shenina Cinnamon? Simak Profil dan Biodata Lengkapnya Di Sini!
Kemudian, saat Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam, Kompol Baiquni Wibowo diketahui pernah menjadi anak buahnya dan menjabat sebagai PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Lantas siapakah Kompol Baiquni Wibowo? Berikut ini adalah biodata dan profil Kompol Baiquni Wibowo yang dipecat dari Polri lengkap dengan karirnya.
Profil Kompol Baiquni Wibowo