PORTAL PURWOKERTO – Berikut jenis pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak lanjuti pada Operasi Zebra yang resmi diselenggarakan pada 33 provinsi Indonesia.
Polri resmi melaksanakan Operasi Zebra 2022 dari tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022 dengan melibatkan kurang lebih 23.600 personel di 33 provinsi Indonesia.
Dengan mengusung tema “ Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kasmseltibcarlantas) yang Presisi.”
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantiyabudi mengatakan Operasi Zebra kali ini akan memaksimalkan penggunaan tilang elektronik (ETLE).
ETLE belum lama ini telah diperluas lagi cakupannya di 8 Polda sehingga menandakan kehadiran sebanyak 270 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 kamera “speed cam” di seluruh Indonesia.
Menurut Firman, meski tidak ditilang oleh petugas, ETLE bakal mencatat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat.
Karena itu, kehadiran petugas di lapangan saat operasi berlangsung dengan pendekatan yang berbeda.