Daftar Obat Sirup yang Dilarang karena Mengandung Zat Berbahaya EG DEG, Cek Sediaan Obat di Rumahmu

- 20 Oktober 2022, 08:41 WIB
Ilustrasi-Daftar Obat Sirup yang Dilarang karena Mengandung Zat Berbahaya EG DEG, Cek Sediaan Obat di Rumahmu
Ilustrasi-Daftar Obat Sirup yang Dilarang karena Mengandung Zat Berbahaya EG DEG, Cek Sediaan Obat di Rumahmu /Pixabay/Original_Frank

PORTAL PURWOKERTO –   Berikut daftar obat sirup yang dilarang karena mengandung zat berbahaya EG DEG. Cek sediaan obat di rumahmu.

Beberapa obat sirup sudah disebut berbahaya oleh WHO karena terkontaminasi Etilen Glikol (EG) dan Dietelen Glikol (DEG). Penggunaannya kini dilarang.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan kasus gagal ginjal akut pada anak sejak akhir Agustus 2022.

Kabar buruk ini menimpa anak di bawah usia lima tahun. Hingga 18 Oktober 2022, jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak.

Baca Juga: IDAI Sarankan Hindari Sirup Paracetamol Saat Anak Demam, Ada Apa?

Kemudian Kemenkes bersama dengan BPOM, ahli epidemiologi, IDAI, farmakolog dan Puslabfor RI melakukan penyelidikan pada kasus gagal ginjal akut pada anak.

Dalam penyelidikannya, Kemenkes telah melarang tenaga kesehatan dalam waktu sementara, untuk tidak meresepkan obat dalam bentuk sirup hingga penelitian tuntas.

Selain itu, untuk sementara seluruh apotek tidak boleh menjual obat sirup atau bentuk cair lainnya secara bebas.

Juru bicara Kemenkes dr Syahril memberikan pernyataan, pemberian obat sirup bagi anak harus dilakukan setelah konsultasi dengan tenaga kesehatan.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x