Aksi pencabutan label di Cianjur itu ditanggapi oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dalam unggahan di media sosial, Ridwan Kamil sangat menyesalkan adanya peristiwa tersebut.
“Sangat disesalkan dan tidak boleh terulang lagi, pencabutan label identitas pemberi bantuan tenda oleh oknum warga setempat di tenda pengungsian di Cianjur,” kata Ridwan Kamil seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari akun Instagram, @ridwankamil.
Melalui unggahan tersebut, Ridwan Kamil mengajukan enam poin keberatan terhadap peristiwa pencabutan label gereja bantuan tenda untuk pengungsi gempa Cianjur.
Pada poin pertama, orang nomor satu di Jawa Barat itu mengingatkan bahwa bencana datang tidak memandang kepada siapapun.
“Bencana ini datang tidak pilih-pilih dan pastinya mendampaki semua orang, semua pihak dan semua golongan di Cianjur tercinta ini,” katanya.
Kemudian pada poin kedua dengan dasar kemanusiaan siapapun bisa dan boleh memberikan bantuan kepada para korban terdampak, tanpa pandang bulu.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil menyebutkan poin ketiga yang menurutnya mencantumkan identitas pemberi bantuan berupa spanduk, baliho, dan label merupakan hal yang wajar karena menjadi bagian dari prosedur pertanggung jawaban.