Fresh Graduate Tak Bisa Mendaftar? Ini Persyaratan Umum dan Jumlah Formasi PPPK Teknis Tahun 2022

- 23 Desember 2022, 14:15 WIB
Fresh Graduate Tak Bisa Mendaftar? Ini Persyaratan Umum dan Jumlah Formasi PPPK Teknis Tahun 2022
Fresh Graduate Tak Bisa Mendaftar? Ini Persyaratan Umum dan Jumlah Formasi PPPK Teknis Tahun 2022 /bruce-mars/unsplash


PORTAL PURWOKERTO - Apakah fresh graduate tak bisa mendaftar? Ini persyaratan umum dan jumlah formasi PPPK teknis tahun 2022.

Kementerian PANRB membuka kesempatan bagi Anda untuk bergabung dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK tenaga teknis tahun 2022.

Rangkaian proses seleksi hingga penetapan Nomor Induk PPPK dilaksanakan dari Desember 2022 hingga Juni 2023.

Baca Juga: INFO Jadwal Pendaftaran Lengkap Seleksi PPPK Desember 2022 Terbaru, Cek Syarat Daftarnya

Jumlah kebutuhan atau jumlah formasi PPPK Teknis di lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022 sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 322 Tahun 2022 adalah sebanyak 49 kebutuhan PPPK Teknis.

Adapun persyaratan umum bagi pelamar PPPK adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,

2. Usia paling rendah 20 tahun dan maksimal 57 tahun untuk jabatan fungsional ahli pertama dan jabatan fungsional keterampilan.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah