Update Syarat Naik Pesawat Terbaru Saat Nataru 2023, Aturan Anyar Soal Vaksin Booster dan Vaksin Untuk Anak

- 24 Desember 2022, 15:19 WIB
Update Syarat Naik Pesawat Terbaru Saat Nataru 2023, Aturan Anyar Soal Vaksin Booster dan Vaksin Untuk Anak
Update Syarat Naik Pesawat Terbaru Saat Nataru 2023, Aturan Anyar Soal Vaksin Booster dan Vaksin Untuk Anak /Instagram @batikair

Selain itu ada beberapa aturan baru terkait komorbid yang belum mendapatkan vaksin tetapi bisa melakukan perjalanan jika ada surat keterangan dari rumah sakit terkait soal status kesehatan.

Dikutip dari laman Pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul Syarat Naik Pesawat Periode Natal dan Tahun Baru 2023, Cek Ketentuan Lengkapnya, syarat perjalanan pengguna pesawat masih berdasarkan pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


Adapun, sejumlah syarat tersebut di antaranya adalah sebagai berikut ini;

- Setiap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri,

- PPDN wajib memenuhi persyaratan perjalanan sebagai berikut;

a. PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster),

b. PPDN berstatus Warga Negara Asing, berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin kedua,

Baca Juga: Doa Naik Pesawat! Jika Ada Rasa Takut, Pastikan untuk Berpasrah Kepada Allah SWT


c. PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua,

d. PPDN dengan usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi,

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah