Update Syarat Naik Pesawat Terbaru Saat Nataru 2023, Aturan Anyar Soal Vaksin Booster dan Vaksin Untuk Anak

- 24 Desember 2022, 15:19 WIB
Update Syarat Naik Pesawat Terbaru Saat Nataru 2023, Aturan Anyar Soal Vaksin Booster dan Vaksin Untuk Anak
Update Syarat Naik Pesawat Terbaru Saat Nataru 2023, Aturan Anyar Soal Vaksin Booster dan Vaksin Untuk Anak /Instagram @batikair

e. PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

- PPDN sebagaimana diatur dalam poin sebelumnya tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan dapat melakukan perjalanan dalam negeri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.


- PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, maka akan dikecualikan terhadap syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

- Namun, PPDN dengan kondisi kesehatan khusus tersebut wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Profil Biodata Lettu Laut Judistira Eka Permady, Sosok Pilot Pesawat TNI AL yang Jatuh di Laut Selat Madura

Meski demikian, ketentuan itu pun dikecualikan bagi PPDN pengguna moda transportasi perintis yang termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas.***(Pikiran Rakyat/Egista Hidayah)

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah