PORTAL PURWOKERTO - Cek kalender cuti bersama 2023 dan libur nasional beserta tanggal merah tahun depan di sini.
Tahun 2023 tinggal menghitung hari, sudahkah Anda mengetahui kalender cuti bersama 2023 dan libur nasional tahun depan?
Jika belum, simak artikel ini sampai selesai agar Anda mendapatkan informasi lengkap seputar cuti bersama 2023 dan libur nasional beserta tanggal merah tahun depan.
Pemerintah telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).
Berdasarkan info, melalui SKB telah ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 sebanyak 24 hari.
Baca Juga: Kalender Jawa Tanggal 28 Desember 2022: Weton, Neptu, Wuku, dan Peristiwa Penting
Kalender cuti bersama 2023 dan libur nasional terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.
Ketetapan tersebut tertulis dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).