PORTAL PURWOKERTO - Informasi biaya haji 2023 diusulkan naik menjadi Rp69 juta dan berikut ini adalah rincian biaya yang dibebankan bagi jemaah.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) telah mengusulkan perubahan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60 baru-baru ini.
Adapun biaya ini adalah tanggung jawab jemaah haji sebesar 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mana mencapai angka Rp98.893.909,11.
Usulan biaya haji 2023 naik ini tercetus dalam Rapat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI dimana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan paparan di tengah pembahasan agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2023.
Ternyata usulan biaya haji 2023 naik sebesar Rp Rp514.888,02 dibandingkan dengan tahun yang sebelumnya.
Menurut Yaqut, usulan ini dipertimbangkan dengan prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji dengan formulasi yang telah melalui proses kajian.
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR pada Kamis, 19 Januari 2023, dikutip Portal Purwokerto dari laman Kemenag.
Yaqut menilai bahwa kebijakan formulasi komponen BPIH ini diambil dengan mempertimbangkan penyeimbangan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.