Viral! Rekening Nasabah BCA Rp320 Juta Dibobol Tukang Becak, Ini Kronologinya

- 25 Januari 2023, 13:33 WIB
Viral! Rekening Nasabah BCA Rp320 Juta Dibobol Tukang Becak, Ini Kronologinya
Viral! Rekening Nasabah BCA Rp320 Juta Dibobol Tukang Becak, Ini Kronologinya /Pexels/ Peggy und Marco Lachmann-Anke/

PORTAL PURWOKERTO- Viral! Rekening nasabah BCA Rp320 juta dibobol tukang becak, ini kronologinya.

Saat ini publik tengah dihebohkan dengan kasus pembobolan rekening nasabah Bank BCA senilai Rp320 juta. Pembobolan rekening kelas Bank BCA ini bukan dilakukan oleh kalangan hacker atau penipu kelas kakap. Ini kronologi kasusnya.

Pembobolan rekening Bank BCA Rp320 juta ini ternyata dilakukan oleh tukang becak. Berikut kronologi peristiwa yang terjadi di Bank BCA Cabang Indrapura Surabaya.

Kasus ini viral setelah mengemuka di publik. Banyak yang bertanya Bank BCA yang termasuk salah satu bank terbesar di Indonesia ini bisa kebobolan oleh tukang becak.

Baca Juga: Update Kronologi Rekening BCA Dibobol Tukang Becak, Modal Tampang Rp345 Juta Dirampok Kang Becak dan Komplotan

Berikut kronologi rekening nasabah Bank BCA senilai Rp320 juta yang dibobol oleh tukang becak dilansir dari Antara.

Tukang becak yang membobol rekening nasabah Bank BCA tersebut adalah Setu. Ia biasa mangkal di pinggir jalan kota Surabaya, Jawa Timur.

Saat itu Setu tengah berada di pinggir jalan. Ia kemudian didekati oleh Thoha, tersangka lainnya kasus ini. Thoha memilih Setu karena perawakannya yang mirip dengan korban, Muin Zachry, nasabah Bank BCA sekaligus pemilik rumah kos di Jalan Semarang, Surabaya.

Thoha ini mengetahui jika korban, Muin, memiliki uang Rp345 juta di rekening Bank BCA. Ia pun mengincar uang tersebut, dan kemudian ngekos di kos kosan milik korban selama 10 hari.

Selama indekost, Thoha berusaha mengintip PIN ATM korban. Ia pun berpura pura minta tolong ke korban untuk transfer ke rekening bank milik kerabatnya melalui ATM milik korban.

Mereka kemudian pergi ke ATM bersama. Dari bilik ATM, Thoha mengintip PIN ATM korban. Selanjutnya, beberapa hari kemudian ia mencuri kartu ATM, KTP, dan buku tabungan milik korban.

Pencurian ini dilakukan dengan tujuan agar Thoha dapat melakukan tarik tunai di kantor Bank BCA. Untuk melancarkan aksinya, ia kemudian mencari seseorang yang mirip dengan korban.

Baca Juga: Pinjaman BCA 2023 Bisa Cair Rp100 Juta Pakai KTP dan Tanpa Jaminan? INI Syaratnya, Apa Bisa Diajukan Online?

Di sebuah jalan, Thoha melihat Setu yang saat itu tengah berada di pinggir jalan. Setu kemudian diajari cara tarik tunai di Bank BCA selama tiga hari dengan memalsukan tanda tangan milik korban, Muin.

Pada tanggal 5 Agustus 2022, untuk semakin meyakinkan petugas Bank BCA, Setu berangkat ke Bank BCA Cabang Indrapura Surabaya dengan mengenakan songkok di kepalanya.

Petugas pun tidak menaruh kecurigaan apapun. Hingga akhirnya ia sukses menarik uang sebesar Rp 320 juta milik Muin dan diberi imbalan Rp5 juta oleh Thoha.

Sisa uang kemudian dibawa kabur oleh Thoha ke kota Bandung, Jawa Barat untuk menghilangkan jejak. Namun polisi bertindak cepat dan ia pun berhasil dijebloskan ke penjara.

Dari Rp 320 juta tersebut tersisa Rp48 juta dan telah dikembalikan ke majelis hakim dalam proses persidangan terbuka.

Di depan majelis hakim ia mengatakan uangnya habis untuk memenuhi kebutuhan hidup, membeli ponsel, dan untuk berjudi.***

 

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah