PORTAL PURWOKERTO - Simak ulasan profil AKBP Achiruddin Hasibuan seorang Perwira Polda Sumut atau Sumatera Utara yang dicopot jabatannya lantaran terkesan membiarkan anaknya bernama Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral atau korban.
Belum lama ini beredar video di media sosial penganiayaan yang mirip dengan kasus Mario Dandy dan David Ozora. Pelaku yang diketahui bernama Aditya Hasibuan yang merupakan putra dari perwira Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap korbannya Ken Admiral seorang mahasiswa.
Adapun kejadian penganiayaan ini terjadi sekitar tanggal 21 Desember 2022 silam dan rupanya baru terungkap saat ini. Atas kasus ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap AKBP AH atau Achiruddin Hasibuan di Propam Polda Sumut.
"Ya benar, saat ini ayah tersangka AH (AKBP AH) telah diperiksa khusus oleh Propam dan tinggal tunggu di sidang," ucap Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, di Medan, Rabu dikutip Portal Purwokerto dari Antara News.
Selain perwira polisi itu diperiksa oleh Propam, kata Herwansyah, AKBP AH telah dicopot dari jabatannya di Polda Sumut. "Ya sudah dicopot jabatannya," ucapnya.
Hal ini lantaran saat peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya yakni Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral, AKBP AH bukan melerai melainkan terkesan membiarkannya.
Bahkan dalam video, AKBP Achiruddin Hasibuan tampak diam saja saat mengetahui sang putra menganiaya Ken Admiral pada saat itu. Dirinya pun menghalangi seseorang yang hendak melakukan peleraian terhadap Ken Admiral yang dipukuli oleh Aditya Hasibuan.