Ini Sosok Pelaku yang Menyebabkan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Semarang

- 22 Mei 2023, 16:33 WIB
Ini Sosok Pelaku yang Menyebabkan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Ini Sosok Pelaku yang Menyebabkan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Ditemukan Tewas di Kamar Kos /

PORTAL PURWOKERTO - Inilah informasi sosok pelaku yang menyebabkan anak Pj Gubernur Papua Pegunungan ditemukan tewas di kamar kos di Semarang yang membuat gempar publik.

Belum lama ini Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, berhasil meringkus terduga pelaku kekerasan terhadap ABK (16) anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, hingga korban meninggal dunia.

"Tersangka AN, 22 tahun, mahasiswa, warga Penggaron Kidul, Kota Semarang," kata Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar kepada pers di Semarang, Senin dikutip Portal Purwokerto dari Antara.

Sosok pelaku kekerasan terhadap ABK atau anak Pj Gubernur Papua Pegunungan ini diketahui adalah seorang mahasiswa fakultas ekonomi di sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Semarang.

Baca Juga: Sosok Alinsia Bokman Kondomo Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan yang Tewas di Kos Semarang, Penyebab Kematian

Kemudian pelaku AN ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi, alat bukti, serta hasil pemeriksaan forensik.

Kronologi Kematian ABK

Kapolrestabes mengungkapkan bahwa pelaku dan korban baru berkenalan melalui media sosial pada 3 Mei 2023. Lalu, pada 18 Mei 2023 tepat saat hari kematian ABK adalah kali pertama bertemu dengan si pelaku.

"Dari perkenalan lewat media sosial kemudian berlanjut dengan pertemuan langsung. Korban dibawa ke tempat indekos pelaku yang baru disewa sekitar dua minggu," katanya.

Berdasarkan keterangan pelaku, korban ABK sempat mengonsumsi minuman beralkohol sebelum akhirnya diperkosa oleh pelaku. Dan dari fakta forensik, diketahui telah ditemukan luka pada organ vital korban.

Selain itu, dalam pemeriksaan forensik juga menyebutkan bahwa korban ABK meninggal dunia akibat gagal nafas dan keracunan.

Baca Juga: Siapa Eeng Saptahadi? Biodata Aktor Senior yang Meninggal Dunia, Apa Penyebabnya, Asal dan Nama Asli

"Untuk penyebab keracunan masih harus didalami dengan pemeriksaan mikrobiologi, patologi dan toksikologi," tambah Kapolrestabes.

Kini, atas perbuatan yang dilakukan olehnya, AN dijerat dengan Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Demikianlah ulasan sosok pelaku yang menyebabkan anak Pj Gubernur Papua Pegunungan ditemukan tewas di kamar kos di Semarang.***

Editor: Mericy Setianingrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah