Kriteria Pelamar
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Jenis Kelamin Pria dan Wanita;
3. Sehat jasmani/rohani;
4. Memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL)
• Bagi peserta lulusan SLTA (SMA/MA/SMK/MAK) dengan nilai:
Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 7,0;
- Khusus untuk SLTA (SMA/MA/SMK/MAK) yang lulus mulai tahun 2020 dan setelahnya, menggunakan nilai ujian sekolah pada bagian belakang ijazah dengan nilai rata-rata minimal 7,0 atau 70;
• Untuk peserta tingak pendidikan D3 dengan IPK minimal 3,0 dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "Baik Sekali (B)" dari BAN-PT;
• Lalu bagi lulusan tingkat pendidikan D4/S1 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "Unggul (A)" dari BAN-PT.