Link Daftar CPNS 2023, Catat Jadwal Tahapan Seleksinya dan Syarat Dokumen yang Wajib Dipenuhi

- 31 Agustus 2023, 15:25 WIB
Link Daftar CPNS 2023, Catat Jadwal Tahapan Seleksinya dan Syarat Dokumen yang Wajib Dipenuhi
Link Daftar CPNS 2023, Catat Jadwal Tahapan Seleksinya dan Syarat Dokumen yang Wajib Dipenuhi /peruri.co.id

  PORTAL PURWOKERTO – Cek link daftar CPNS 2023 serta jadwal lengkap tahapan seleksi dan syarat dokumen berkas pendaftaran yang wajib dipenuhi.

Pengumuman seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dibuka Pemerintah tahun ini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis pengumuman jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK yang akan dibuka pada bulan September 2023.

Ketahui informasi terkait jadwal lengkap, syarat dokumen berkas pendaftaran, serta link daftar resmi CPNS 2023 di sini.

Baca Juga: Tahapan Seleksi CPNS 2023, Pendaftaran Dibuka 17 September 2023! Cek Batas Usia DaftarnyaBaca Juga: INFO Syarat Terbaru Serta Dokumen Berkas Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Link Daftar CPNS 2023

Pada tahun ini, proses pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK juga akan melalui daring atau online yakni lewat link daftar resmi dari pemerintah.

Adapun link daftar resmi CPNS 2023 yaitu sscan.bkn.go.id, dan bisa diakses sesuai dengan jadwal dibukanya pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Berikut ini pengumuman jadwal resmi CPNS 2023 dimana pendaftaran seleksi dimulai pada tanggal 17 September 2023 sampai pada tahapan seleksi administrasi, SKD, hingga SKB.

Baca Juga: INFO Syarat Terbaru Serta Dokumen Berkas Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

  • Tanggal 16-30 September 2023: Pengumuman Seleksi
  • Tanggal 17 September-6 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
  • Tanggal 17 September-9 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
  • Tanggal 10-13 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • Tanggal 14-16 Oktober 2023: Masa Sanggah
  • Tanggal 14-18 Oktober 2023: Jawab Sanggah
  • Tanggal 17-23 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • Tanggal 24-26 Oktober 2023: Penarikan data final
  • Tanggal 27-30 Oktober 2023: Penjadwalan SKD CPNS
  • Tanggal 31 Oktober-3 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS

Baca Juga: Seleksi Administrasi CPNS, Pembukaan CPNS 2023 Apa Saja Berkas yang Disiapkan? Berbeda dari Tahun 2021?

  • Tanggal 4-13 November 2023: Pelaksanaan SKD CPNS
  • Tanggal 11-14 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS
  • Tanggal 15-17 November 2023: Pengumuman Hasil SKD CPNS
  • Tanggal 18-20 November 2023: Masa Sanggah
  • Tanggal 18-22 November 2023: Jawab Sanggah
  • Tanggal 21-25 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
  • Tanggal 22-27 November 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • Tanggal 28 November-17 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
  • Tanggal 28-30 November 2023: Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
  • Tanggal 1-3 Desember 2023: Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi

Baca Juga: CPNS 2023 Kapan Dibuka? CEK Pengumuman Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK Mulai 17 September 2023

  • Tanggal 4-5 Desember 2023: Penarikan data final
  • Tanggal 6-7 Desember 2023: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
  • Tanggal 8-10 Desember 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
  • Tanggal 11-17 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
  • Tanggal 18-30 Desember 2023: Integrasi Nilai SKD dan SKB
  • Tanggal 31 Desember 2023-7 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan
  • Tanggal 8-10 Januari 2024: Masa Sanggah
  • Tanggal 8-14 Januari 2024: Jawab Sanggah
  • Tanggal 10-15 Januari 2024: Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
  • Tanggal 11-17 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
  • Tanggal 18 Januari-16 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS
  • Tanggal 17 Februari-17 Maret 2024: Usul Penetapan NIP CPNS

Baca Juga: Cek Jadwal Penerimaan CPNS 2023, Formasi CPNS 2023 dan PPPK Terbaru dan Link Pendaftaran

Syarat CPNS 2023

Berikut ini beberapa syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 berdasarkan pada peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil,

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

2. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

3. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

4. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 PDF Lulusan SMA, D3, dan S1, Catat Jadwal dan Kuota PendaftarannyaBaca Juga: Formasi CPNS 2023 PDF Lulusan SMA, D3, dan S1, Catat Jadwal dan Kuota Pendaftarannya

5. Tidak pernah dipidana penjara, sehat jasmani dan rohani

6. Bukan anggota atau pengurus partai politik

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Demikian informasi terkait link daftar dan jadwal pendaftaran lengkap serta syarat CPNS 2023.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah