Tanggal 24 September Memperingati Hari Apa? Ada Hari Tani Nasional dan Hari Sungai Sedunia, Begini Sejarahnya

- 23 September 2023, 19:00 WIB
Cek Tanggal 24 September Memperingati Hari Apa lengkap sejarah Hari Tani Nasional dan Hari Sungai Sedunia.*
Cek Tanggal 24 September Memperingati Hari Apa lengkap sejarah Hari Tani Nasional dan Hari Sungai Sedunia.* /Antara foto

PORTAL PURWOKERTO - Tanggal 24 September memperingati hari apa? Ternyata ada peringatan hari besar nasional dan internasional yakni Hari Tani Nasional dan Hari Sungai Sedunia.

Tanggal 24 September memperingati hari apa menjadi salah satu pertanyaan yang banyak ditanyakan oleh netozen yang penasaran setiap harinya ada sejarah atau peringatan apa.

Tanggal 24 September ini ternyata ada dua hari peringatan baik nasional maupun internasional. Mereka adalah Hari Tani Nasional dan Hari Sungai Sedunia, bagaimana sejarahnya bisa disimak di artikel ini.

Jika dilihat dari kalender Masehi tahun 2023 tangal 24 September jatuh pada hari Minggu. Tanggal ini bertepatan juga dengan weton Minggu Pon.

Baca Juga: Tanggal 23 September 2023 Hari Apa? Memperingati Apa? Cek Peringatan Nasional dan Internasional di Hari Ini

Seperti pada umumnya hari-hari pada bulan lainnya ternyata ada peringatan hari di bulan-bulan lainnya. Begitu juga dengan hari-hari di bulan September.

Berikut adalah sejarah singkat tanggal 24 September memperingati hari apa, ada dua hari peringatan nasional dan internasional.

Hari Tani Nasional

Pada tanggal 24 September memperingati Hari Tani Nasional di Indonesia. Seperti diketahui Indonesia adalah negara agraris yang tentu saja sebagian besar penduduknya adalah petani.

Melansir dari situs resmi Kemendikbud, sejarah Hari Tani Nasional awalnya adanya Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) pada 24 September 1960. Dengan demikian akhirnya tanggal ini menjadi Hari Tani Nasional.

UUPA ditetapkan dengan meletakkan dasar bagi pengembangan undang-undang pertanian nasional, menetapkan keseragaman dan kesederhanaan hukum pertanahan serta meletakkan dasar bagi jaminan hukum hak atas tanah bagi seluruh rakyat.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah