Apakah Hari Kamis 28 September 2023 libur? Besok Rabu 27 September, Hari Apa kok libur? Cek Kalender Nasional

- 26 September 2023, 17:48 WIB
Ilustrasi - Hari Kamis 28 September 2023 libur tanggal merah?
Ilustrasi - Hari Kamis 28 September 2023 libur tanggal merah? /FREEPIK/rawpixel.com

PORTAL PURWOKERTO - Apakah hari Kamis tanggal 28 September libur sekolah? Memperingati hari apa? Besok Rabu 27 September itulah pertanyaan dari masyarakat terkait dengan libur tanggal merah libur nasional.

Dua hari lagi tepatnya besok pada hari Kamis tanggal 28 September 2023 jatuh pada Minggu keempat, bulan September 2203. Sementara besok tanggal 27 September di kalender dinyatakan tanggal.

Namun dalam penanggalan Masehi di yang dipasang di rumah kantor, tanggal merah jatuh pada Hari Rabu 27 September 2023 tercatat merupakan tanggal merah atau libur nasional adalah peringatan Maulid Nabi Muhammad

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB)merupakan hari libur nasional, dikenal sebagai Hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, yang dikenal sebagai Maulid Nabi.Pada tanggal 28 September 2023 besok jatuh pada Hari Kamis tanggal merah

Maulid Nabi diperingati setiap tahun pada tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan kalender Hijriyah. Pada tahun ini, peringatan Maulid Nabi jatuh pada akhir bulan September.

Baca Juga: Tanggal 27 September 2023 Apakah Besok Libur Sekolah? Libur Apa? Cek 27 September 2023 Hari Apa

Untuk tahun ini, libur Maulid Nabi jatuh pada tanggal 28 September. Penetapan tanggal ini dan pengakuan Maulid Nabi sebagai hari libur nasional telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Tanggal 28 September 2023 Kamis besok adalah satu-satunya hari libur yang terkait dengan perayaan Maulid Nabi, dan tidak ada libur cuti bersama yang terkait dengan tanggal ini, bukan hari Rabu 27 September 2023..

Maulid Nabi Muhammad merupakan hari besar Agama Islam, ada peristiwa atau momen bersejarah dalam agama Islam. Hari besar agama yang diakui oleh Pemerintah dan peringatannya dijadikan hari libur nasional ditandai dengan tanggal merah.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x