08.00 Penghormatan Kebesaran Dipimpin oleh Komandan Upacara
08.01 Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
08.02 Mengheningkan Cipta Dipimpin oleh Inspektur Upacara
08.03 Persiapan Pembacaan Teks Pancasila
08.05 Tanda Kebesaran Buka
08.06 Pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
08.07 Tanda Kebesaran Tutup
08.08 Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
08.11 Pembacaan dan Penandatangan Ikrar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
08.13 Pembacaan Doa oleh Menteri Agama RI
08.16 Andhika Bhayangkari
08.17 Laporan Komandan Upacara Kepada Inspektur Upacara
08.18 Penghormatan Kebesaran
Baca Juga: Siapa Dalang Dibalik G30S PKI Ternyata Ada 2 Orang!
Acara Penutup
08.20 Salam Kebangsaan
08.21 Inspektur Upacara Meninggalkan Tempat Upacara
08.22 Laporan Perwira Upacara
Persembahan Lagu-Lagu oleh Tim Paduan Suara
Persembahan Lagu-Lagu Selesai
Upacara Selesai, Komandan Upacara Membubarkan Pasukan
Urutan Upacara 1 Oktober di Satuan Pendidikan dan Daerah
Biasanya upacara di satuan pendidikan dimulai pada pukul 07.00 WIB dan berdurasi kurang lebih selama 1 jam. Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada kepala satuan pendidikan.
1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
4. Pembacaan Teks Pancasila
5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
6. Pembacaan Naskah Ikrar
7. Pembacaan Naskah Doa
8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
11. Upacara selesai
Seragam upacara di sekolah bagi siswa biasanya bisa berupa seragam upacara lengkap yaitu atasan putih, bawahan putih, lengkap dengan topi, dasi, dan ikat pinggang. Sepatu hitam dan kaos kaki putih juga jangan sampai tertinggal.
Pedoman Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 diikuti oleh seluruh instansi yang telah ditetapkan. Di sekolah mengenakan pakaian seragam upacara lengkap sedangkan di instansi daerah mengenakan pakaian dinas SKL atau Kopri, tergantung dengan instruksi tiap instansi.***