PORTAL PURWOKERTO- Nama Saldi Isra ramai dibicarakan setelah ia mengemukakan dissenting opinion atas putusan MK yang mengabulkan gugatan mengenai aturan capres dan cawapres baru-baru ini.
Simak agama, profil dan biodata Saldi Isra, sosok hakim MK yang bingung atas putusan MK terkait gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal peraturan capres cawapres.
Profil Saldi Isra
Nama Saldi Isra sudah tak asing di dunia hukum Indonesia. Pasalnya, ia merupakan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi yang menjadi sorotan sejak 16 Oktober 2023.
Saldi Isra merupakan salah satu hakim MK yang mengemukakan dissenting opinion atau pandangan berbeda atas putusan MK.
Ia ditunjuk Presiden Jokowi menggantikan Patrialis Akbar sebagai hakim MK pada tahun 2017 silam.
Ia merupakan seorang profesor juga Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Andalas Padang Sumater Barat hingga saat ini (2023).
Saldi merilis buku berjudul Pergeseran Fungsi Legislasi serta berbagai jurnal nasional dan internasional, dikutip dari situs resmi Saldi Isra.
Aktif sebagai hakim MK tak menyurutkan semangat Saldi Isra untuk mengajar hukum di univesitas tersebut.