Majelis Kehormatan MK Dibentuk: Mahfud MD Langsung Menilai Hal INI

- 24 Oktober 2023, 10:15 WIB
Majelis Kehormatan Hakim Ditunjuk, Bacawapres Mahfud MD Langsung Menilai Hal INI.*
Majelis Kehormatan Hakim Ditunjuk, Bacawapres Mahfud MD Langsung Menilai Hal INI.* /Instagram.com/@mohmahfudmd

 

PORTAL PURWOKERTO - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akhirnya dibentuk untuk segera mengusut adanya dugaan pelanggaran kode etik pada Hakim Mahkamah Konstitusi.

Pelanggaran yang dimaksud terkait dengan putusan yang tentang syarat batas usia bagi capres dan cawapres.

Bacawapres Mahfud MD mengaku gembira dengan terbentuknya MKMK tersebut.

Mahfud yang juga Menteri Polhukam itu menyebut ada tiga orang-orang yang ia kenal baik dan kini ditunjuk sebagai Maajelis Kehormatan MK.

"Kita sambut gembira, hr ini kita mendengar bhw Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pengaduan dugaan pelanggaran etik hakim MK sdh ditunjuk," cuit Mahfud di akun twitternya, Selasa 24 Oktober 2023.

Tiga orang yang ditunjuk tersebut adalah Jimly Asshiddiqy sebagai perwakilan tokoh masyarakat, lalu Bintan Saragih dari kalangan akademisi dan Wahiduddin Adam yang masih sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Daftar Umur Agama Capres Cawapres Pemilu 2024: Umur Pasangan Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud MD, Anies-Imin

Mahfud MD sendiri mengaku dirinya mengenal baik ketiganya dan menilai mereka sebagai orang-orang yang memiliki integritas tinggi.

Bahkan Mahfud menegaskan, ketiga orang itu tidak bisa di dikte.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x