Awal Gibran Rakabuming Masuk Politik, INI Usahanya yang Masih Eksis, Kekayaan Sampai Rp26 Miliar?

- 24 Oktober 2023, 17:18 WIB
Awal Gibran Rakabuming Masuk Politik, INI Usahanya yang Masih Eksis, Kekayaan Sampai 26 Miliar?.*
Awal Gibran Rakabuming Masuk Politik, INI Usahanya yang Masih Eksis, Kekayaan Sampai 26 Miliar?.* /Antara/Muhammad Adimaja/

Gibran Rakabuming berpasangan dengan Teguh Prakosa maju sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Solo 2020 yang diusung oleh PDI-P dan sejumlah partai pendukung lainnya.

Gibran Rakabuming dan Teguh Prakosa menang dengan 86% suara dan dilantik pada 26 Februari 2021 sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta periode 2021 – 2024.

Menjabat Wali Kota Solo selama 2 tahun, ternyata bisa membuat Gibran Rakabuming diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) menjadi bakal calon wakil presiden dipasangkan Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024.

Prabowo Subianto sendiri yang mengumumkan bahwa Gibran Rakabuming resmi menjadi pasangan cawapresnya untuk maju di periode 2024 – 2029.

Baca Juga: Profil Gibran Rakabuming Cawapres Termuda di Pemilu 2024, Kekayaan, Riwayat Pendidikan Lulusan Luar Negeri

Kekayaan Gibran Rakabuming

Melihat asal usulnya, Gibran Rakabuming memang memiliki sederet usaha baik di bidang F&B maupun lainnya yang telah ia geluti sebelum terjun ke dunia politik.

Namun, hanya ada beberapa usaha milik Gibran Rakabuming yang masih eksis hingga sekarang antara lain Chili Pari, Markobar, iColor, dan Mangkokku.

Berdasarkan e-LHKPN dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran pertama kali menyampaikan kekayaannya kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) ketika mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surakarta.

Kala itu, total harta kekayaan Gibran Rakabuming sebesar Rp 21,1 miliar (Rp 21.152.810.130) per 1 September 2020. Hanya dalam kurun waktu setahun, harta kekayaan nya bertambah menjadi Rp 25,2 miliar (Rp 25.297.783.659) pada 31 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah