Pada LHKPN terakhir pada 31 Desember 2022, harta kekayaan Gibran Rakabuming mencapai Rp 26 miliar (Rp 26.032.674.370) dengan rincian sebagai berikut.
- Tanah dan bangunan: Rp 17.339.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp 332.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp 260.000.000
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp 3.101.260.374
- Harta lainnya: Rp 5.552.000.000
- Utang: Rp 551.586.004
Harta Gibran didominasi oleh properti yang terletak di Surakarta dan Sragen, Jawa Tengah. Meliputi 7 bidang tanah dan bangunan dengan luas antara 112 sampai 2.000 meter persegi.
Selain itu, Gibran Rakabuming Raka juga mengoleksi 7 kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Dalam LHKPN terakhirnya, ia mengaku tidak mempunyai surat berharga mengingat dia lebih dahulu dikenal sebagai pebisnis.
Berdasarkan informasi, Kaesang Pangarep mulai mengambil alih bisnis Gibran sejak akhir 2019 karena maju dalam pencalonan wali kota Surakarta.***