PORTAL PURWOKERTO - Tega! Ini identitas U (44), ayah banting anak kandung hingga tewas di kawasan Muara Baru, Penjaringan. Pelaku negatif narkoba, cek biodata tersangka.
Terbaru, hasil tes urine pelaku pembantingan anak dinyatakan negatif narkoba, membuatnya terancam dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak.
Pelaku Negatif Narkoba
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa hasil tes urine tersebut menjadi bukti kuat bahwa tindakan kriminal yang diperbuat dilakukan secara sadar.
Akibatnya, sang anak tewas dan pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum yang berlaku di Indonesia.
Pelaku dinyatakan negatif narkoba maupun obat-obatan berbahaya lainnya. Polres Metro Jakarta Utara masih mendalami kasus tersebut.
Kronologi dan Identitas Pelaku
Kasus pembunuhan ini sempat viral dan tindakan kejam ayah kandung tersebut terekam kamera CCTV yang kemudian menyebar ke media sosial.
Menurut keterangan pengurus RT 02/RW 017 Kelurahan Penjaringan Abdul Rahman, korban yang bernama Awan itu dipukul kemudian ditendang kakinya hingga jatuh oleh sang ayah.