Tanggal 14 Februari 2024 Apakah Libur? Hari Apa?

- 16 Januari 2024, 07:00 WIB
Tanggal 14 Februari 2024 Apakah Libur? Hari Apa?
Tanggal 14 Februari 2024 Apakah Libur? Hari Apa? /Canva

PORTAL PURWOKERTO - Tanggal 14 Februari 2024 apakah libur, hari ini merupakan hari yang cukup bersejarah untuk bangsa Indonesia. 

Tepat pada tanggal 14 Februari 2024 yang jatuh pada hari Rabu, seluruh rakyat Indonesia yang memiliki hak pilih akan menentukan nasib mereka selama lima tahun ke depan.

Baik yang berada di Indonesia maupun di luar negeri, Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun, atau sudah menikah, dan telah memiliki hak pilih, dapat memilih pemimpin Indonesia dan juga wakil daerah masing-masing. 

Baca Juga: Sambut Pemilu Damai, Wamenag Ajak Pemuda Buddhis Sukseskan Pemilihan Umum di Bulan Februari 2024

Tanggal 14 Februari 2024 apakah libur, meskipun jatuh pada hari Rabu, namun pemerintah telah menyatakan bahwa Rabu, 14 Februari 2024 merupakan hari libur nasional karena merupakan Hari Pemilu.

Warga Negara Indonesia yang memiliki hak pilih akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di TPU (Tempat Pemilihan Umum) yang telah disediakan. 

Surat suara berwarna abu-abu digunakan untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan memimpin negara dalam periode berikutnya. 

Surat suara berwarna kuning digunakan untuk memilih anggota DPR RI. Surat ini memuat nama-nama calon anggota DPR RI dan partai politik yang diwakilinya, serta logo partai.

Surat suara berwarna merah digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Surat ini memuat daftar calon anggota DPD sesuai dengan provinsi.

Surat suara berwarna Biru digunakan untuk memilih anggota DPRD tingkat provinsi. 

Surat suara berwarna hijau digunakan untuk memilih calon anggota DPRD tingkat kabupaten/ kota.

Memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota dilakukan dengan cara mencoblos surat suara di bilik suara. 

Setiap pemilih harus telah terdaftar di TPU (Tempat Pemilihan Umum) yang resmi. Untuk mengecek apakah telah terdaftar sebagai calon pemilih, maka dapat di cek di Cek Pemilih KPU.

Baca Juga: Lirik dan Arti Valentine Song by Laufey, Lagu untuk Valentine Day yang Romantis dan Cocok untuk Pasanganmu!

 

Di bulan Februari 2024, selain ada Hari Pemilu pada 14 Februari 2024, ada juga beberapa hari libur keagamaan. Hari libur ini juga berdekatan, sehingga bisa menjadi long weekend.

Hari Libur Februari 2024

Kamis, 8 Februari 2024: Isra Mikraj Muhammad SAW

Jumat, 9 Februari 2024: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

Rabu, 14 Februari 2024: Hari Pemilu

Tanggal 14 Februari 2024 apakah libur? Biasanya tanggal 14 Februari identik dengan Hari Kasih Sayang atau Valentine. Tidak ada libur pada hari Valentine bila tidak jatuh pada akhir pekan.

Selain hari Valentine, di tanggal 14 Februari juga pernah terjadi bencana yang cukup besar di Indonesia. Yaitu saat Gunung Kelud meletus 14 Februari 2014 yang menewaskan empat orang serta ratusan orang lainnya mengungsi.

Abu vulkanik juga menyelimuti langit di sejumlah kota di empat provinsi yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Barat. Bahkan 7 bandara di provinsi tersebut sempat ditutup.

Tanggal 14 Februari 2024 apakah libur. Jatuh pada hari Rabu, 14 Februari 2024 merupakan Hari Pemilu dimana seluruh rakyat Indonesia yang telah memiliki hak pilih akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, karena itu hari ini merupakan hari libur.***

Editor: Lasti Martina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah