PORTAL PURWOKERTO - Sebanrnya berapa biaya pembuatan TPS atau tempat pemungutan suara pada Pemilu 2024? Cek biaya pembuatan TPS sekaligus honor KPPS.
Tinggal hitungan jam pesta demokrasi Pemilu 2024 dilaksanakan mulai pukul 07.00 sampai 13.00 WIB 14 Februari.
Dalam beberapa hari terakhir, kesibukan terpantau di setiap lingkungan masyarakat untuk menyiapkan proses pemungutan suara. Baik petugas di TPS maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sebenarnya berapa nilai honorarium yang diterima para petugas ini, dan kapan penerimaannya serta berapa biaya pembuatan TPS?
Baca Juga: 5 Warna Kartu Suara Pemilu 2024 14 Februari 2024 dan Logistik Pemilu Apa Saja yang Disiapkan di TPS
Nah, kalian wajib tahu! agar tidak penasaran dengan seabreg tugas yang mereka jalani.
Alokasi anggaran untuk kebutuhan pemungutan dan penghitungan suara di TPS sebagai berikut:
1. Honorarium KPPS
- Ketua KPPS (terdiri 1 orang) menerima Rp1.200.000
- Anggota KPPS (terdiri 6 orang) masing-masing menerima Rp1.100.000.
- Linmas (terdiri 2 orang) menerima Rp700.000 per orang.
Lalu kapan honor ini dapat diterima petugas yang bersangkutan?
Honorarium KPPS dan Linmas ini akan dibayarkan setelah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
2. Biaya Pembuatan TPS sebesar Rp2.000.000 per TPS
Angka ini digunakan untuk membiayai komponen kebutuhan tenda, kursi, meja, pembatas berupa tali atau sejenisnya, sound system, papan pengumuman dan lain-lainnya.