Kronologi Polwan FN Hilangkan Nyawa Suami Rian Dwi Wicaksono, Korban Alami Luka Bakar 96 Persen di Mojokerto

- 10 Juni 2024, 12:10 WIB
Kronologi Polwan FN Hilangkan Nyawa Suami Rian Dwi Wicaksono, Korban Alami Luka Bakar 96 Persen, Punya 3 Anak
Kronologi Polwan FN Hilangkan Nyawa Suami Rian Dwi Wicaksono, Korban Alami Luka Bakar 96 Persen, Punya 3 Anak /

PORTAL PURWOKERTO- Media sosial geger dengan kasus seorang polwan berpangkat Briptu berinisial FN (28) yang tega membakar suaminya di kediaman mereka yang berada di Kompleks Asrama Polres Mojokerto.

Cek kronologi Polwan FN hilangkan nyawa suaminya yang bernama Rian Dwi Wicaksono, hingga korban mengalami luka bakar 96 persen. Insiden terjadi pada 8 Juni 2024.

Pasutri ini memiliki tiga orang anak dimana suami FN adalah anggota Polres Jombang Jawa Timur, sebelumnya Rian sempat menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Sementara Polwan FN adalah anggota kepolisian yang bertugas di Polres Mojokerto Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga: Sosok Zaki Saefur Rohman TKI Banyumas yang Meninggal Tenggelam di Jepang, Pemakaman di Kedungwuluh Lor

Kronologi

Melansir akun Instagram @temanpolisi, peristiwa kriminal tersebut bermula saat Briptu FN mengecek ATM korban pada Sabtu pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

FN kaget karena mendapati saldo rekening dari gaji ke-13 suaminya itu hanya tersisa Rp800 ribu dari yang sebelumnya Rp2,8 juta.

FN menelepon Rian agar korban pulang dan memberikan klarifikasi, diduga sebelum sampai rumah, polwan ini membeli sebotol bensin yang disimpannya di atas lemari teras rumah.

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah