Heboh Kartu Keluarga! Ini Beda KK Lama dan KK Terbaru 2024 yang Dikeluarkan Disdukcapil

- 28 Juni 2024, 09:10 WIB
Ilustrasi. Cek model terbaru Kartu Keluarga dan bedanya dengan model KK lama. *
Ilustrasi. Cek model terbaru Kartu Keluarga dan bedanya dengan model KK lama. * /

KK Baru 2024: Dilengkapi dengan teknologi digital seperti integrasi dengan sistem e-KTP dan database kependudukan nasional. Verifikasi online sangat dimungkinkan melalui kode QR atau barcode hingga bisa diakses dan dicetak melalui layanan online yang disediakan oleh Disdukcapil.

Baca Juga: Kronologi Anton Eka Saputra Pegawai Koperasi di Palembang Dicor di Dalam Toko Pakaian, Hilang 2 Pekan Viral

4. Proses Pengajuan dan Pencetakan

KK Lama: Pengajuan dan pencetakan sering dilakukan secara manual di kantor Disdukcapil.
Proses yang bisa memakan waktu lebih lama dan memerlukan kehadiran fisik.

KK Baru 2024: Pengajuan dan pencetakan bisa dilakukan secara online melalui portal resmi Disdukcapil atau aplikasi kependudukan.

Proses yang lebih cepat dan efisien dengan kemungkinan pengiriman KK langsung ke alamat pemohon.

5. Penggunaan Kertas Elektronik

KK Baru 2024:

KK baru dapat dicetak menggunakan kertas biasa oleh masyarakat sendiri dan diverifikasi menggunakan teknologi digital (e.g., kode QR), mengurangi ketergantungan pada kertas khusus.

Dengan adanya perubahan Kartu Keluarga baru di tahun 2024, diharapkan pengelolaan data kependudukan menjadi lebih efisien, aman, dan mudah diakses oleh masyarakat. ***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah