P1 : artinya lulus SKD peringkat terbaik nilai ambang batas berdasarkan permenpanRB nomor 37 tahun 2019.
P2: artinya lulus SKD peringkat terbaik batas berdasarkan permenpanRB nomor 61 tahun 2019.
Baca Juga: Tebing Longsor di Terowongan Jalur Ganda Kebasen, Sebabkan Gangguan Perjalanan Tiga KA
Baca Juga: Academy Awards Ke-93 Direncakan Digelar Tahun Depan. Siapa Nominasinya?
Baca Juga: Ligue 1 Akan Tetap Dilaksanakan Meski Prancis Lockdown
L: Lulus seleksi CPNS
L1: Lulus CPNS setelah perpindahan jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.
L2: Lulus CPNS setelah perpindahan lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.
TL: Tidak lulus seleksi CPNS
TH: Tidak hadir