PORTAL PURWOKERTO,- Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan atau pegawai dengan gaji dibawah Rp 5 juta gelombng ke 2 cair awal November.
BSU Rp 1.2 juta untuk dua bulan, November dan Desember, langsung ditransfer ke rekening masing masing penerima.
Subdisi upah pekerja gelombang pertama September – Oktober sudah disalurkan pada akhir Oktober. Kemudian dilanjut penyaluran termin ke dua, diterimakan pada awal November untuk penerimaan dua bulan.
Baca Juga: Belum Mendapat Email Verifikasi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11? Coba Cek Disini
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, ermin pertama untuk bulan September-Oktober, disalurkan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta.
Sehingga total bantuan para pekerja selama termin per tama dan kedua termin kedua untuk September-Oktober dan November-Desember atau selama 4 bulan penyaluran totalnya Rp 24 juta.
Untuk mengecek apakah bantuan tersebut sudah masuk bisa update website kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.