PORTAL PURWOKERTO,- Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan atau pegawai dengan gaji dibawah Rp 5 juta gelombng ke 2 cair awal November.
BSU Rp 1.2 juta untuk dua bulan, November dan Desember, langsung ditransfer ke rekening masing masing penerima.
Subdisi upah pekerja gelombang pertama September – Oktober sudah disalurkan pada akhir Oktober. Kemudian dilanjut penyaluran termin ke dua, diterimakan pada awal November untuk penerimaan dua bulan.
Baca Juga: Belum Mendapat Email Verifikasi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11? Coba Cek Disini
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, ermin pertama untuk bulan September-Oktober, disalurkan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta.
Sehingga total bantuan para pekerja selama termin per tama dan kedua termin kedua untuk September-Oktober dan November-Desember atau selama 4 bulan penyaluran totalnya Rp 24 juta.
Untuk mengecek apakah bantuan tersebut sudah masuk bisa update website kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Menaker Ida fauziah menjanjikan pembayaran termin 2 bantuan subsidi gaji/upah (BSU) sebesar Rp 1. 2 juta akan disalurkan pada awal November 2020.
Baca Juga: Hanya Sampai Tanggal 4 November 2020, Pendaftaran Gelombang 11 Untuk 400.000 Peserta
Dikutip Portal Purwokerto dari laman resmi Instagram @kemanaker Selasa 3 November 2020, menyebutkan, BSU disalurkan melalui dua termin pembayaran, setelah pembayaran termin I selesai disalurkan Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin II subsidi gaji/upah.
Berdasarkan data Kemenaker per 19 Oktober 2020, BSU termin I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima atau sudah sekitar 99,43 persen, tahap II sebanyak 2.981.531 penerima 99,38 persen, tahap III sebanyak 3.476.120 penerima 99,32 persen, tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima 94,09 persen, dan tahap V sebanyak 602.468 penerima 97,39 persen.
"BSU diharapkan digunakan untuk modal buka usaha, untuk membantu kehidupan para pekerja, meningkatkan daya beli masyarakat, peningkatan konsumsi masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Login eform.bni.co.id untuk Cek Penerima BPUM BLT UMKM, Benarkah? Cek di eform.bri.co.id/bpum
"BSU bisa dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, bayar kontrakan, berobat, bahkan ada yang menggunakannya untuk modal usaha,"tambahnya saat kunjungan kerja di Indramayu, Rabu 21 Oktober.
Dengan anggaran mencapai Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020).
Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja/buruh.
"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," kata Ida.