Konten Negatif Video Syur, Gisel Minta Perlindungan Polda Metro Jaya.

- 8 November 2020, 12:55 WIB
/

PORTAL PURWOKERTO - Artis Gisella Anastasia biasa disapa Gisel yang namanya  paling banyak di cari di dunia maya,   sebagai wanita dalam vidoe syurr, tidak terima namanya disebut sebut dalam sebaran konten negatif yang viral di dunia maya.

Mantan istri dari Gading  Marten bakal melaporkan  pelaku penyebaran video a pelakususila yang pemeran wanitanya disebut sebut jutaan orang mirip dengan dirinya

Melalui Advokat Pitra Romadoni Nasution Gisel berencana melaporkan melalui media sosial ke Polda Metro Jaya.

 "Kami selaku advokat akan membuat laporan polisi besok (Minggu) ke SPKT Polda Metro Jaya," kata Pitra melalui aplikasi pesan singkat yang diterima wartawan di Jakarta, Sabtu tengah malam.

Baca Juga: Hotman Paris : Membuat dan Lalai Menyimpan Video Pornografi Bisa Dijerat

Pitra mengatakan rencana laporan itu terkait penyebaran dan pendistribusian video asusila atau bermuatan pornografi yang diduga mirip salah Satu artis Indonesia melalui media sosial.

Dia  menjelaskan penyebaran dan pendistribusian video asusila itu melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 6 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornograpi.

Langkah pelaporan juga untuk menghentikan tindakan penyebarluasan tayangan bermuatan pornoaksi maupun pornografi melalui media sosial yang telah banyak ditonton oleh jutaan rakyat Indonesia.

Baca Juga: Video Syur Mirip Dirinya Viral, Gisel Minta Didoakan Begini

"Hal itu berdampak kepada generasi muda dan anak di bawah umur serta untuk memberikan efek jera kepada pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan video porno kepada khalayak ramai di media sosial," tutur Pitra dikutip Portal Purwokerto dari Antara Minggu 8 November 2020.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x