Hotman Paris : Membuat dan Lalai Menyimpan Video Pornografi Bisa Dijerat

- 8 November 2020, 12:37 WIB
Hotman Paris memberi pesan kepada artis yang diduga terlibat video porno
Hotman Paris memberi pesan kepada artis yang diduga terlibat video porno /Instagram hotmanparisofficial



PORTAL PURWOKERTO - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea buka suara terkait video porno yang diduga mirip dengan Gisella Anastasia.

Nama Gisel kembali mencuat sejak Jumat 6 November karena beredarnya video syur yang diduga mirip dengan Ibu dari Gempita Nora Martin ini.

Meskipun Gisel sudah memberikan klarifikasi, bahwa dia mengaku bingung untuk klarifikasi, karena untuk kedua kalinya tersangkut kasus yang sama.

Baca Juga: Nama Gisel Viral karena Beredar Video Syur Mirip Wajahnya

"Aku bingung klarifikasinya gimana, soalnya juga udah bukan kalinpertama ya kena di aku. Jadi sebenarnya sedih juga. Cuma ya udah engga apa-apa dihadapi aja," kata Gisel kepada wartawan, seperti dikutip Portal Purwokerto dari RRI, Sabtu 7 November 2020.

Gisel pun hanya meminta doa agar bisa melewati persoalan video syur yang kembali menyangkutnya.

Baca Juga: Enam Koridor Angkutan BTS Ditetapkan, dari Purwokerto-Ajibarang-Baturraden-Banyumas sampai Kroya

Menanggapi hal tersebut, Hotman memberikan pesan, lewat unggahan video berdurasi 0.58 detik di laman media sosial Instagram @hotmanparisofficial pada Sabtu 7 November 2020.

"Dalam dua hari ini tersebar video porno yang diduga artis cewe terkenal. Kepada cewe tersebut hati-hati dan persiapkan tim pengacara kamu," ujar Hotman yang terlihat berada di dalam mobil.

Baca Juga: Kemenangan Joe Biden Mengakhiri Masa Tekanan Donald Trump di Amerika

Hotman mengatakan jika tidak hanya yang menyebarkan, tetapi mereka yang membuat video dan lalai menyimpan bisa juga dijerat pidana.

Lebih lanjut Hotman mengatakan karena pernah terjadi kasus pornografi yang melibatkan penyanyi dan artis. Namun, penyanyi tersebut juga dijerat UU Pornografi, karena terbukti lalai menyimpan video, sehingga menjadi tersebar.

Baca Juga: Kalah dari The Sun, Johnny Depp Putuskan Mundur dari 'Fantastic Beasts'

"Karena apa, dulu pernah ada kasus penyanyi AL dan dua cewe LM dan CT yang salah satunya klien saya, ternyata sudah ada contoh keputusan pengadilan, bukan hanya yang menyebarkan pornografi yang kena, tapi yang membuat dan lalai menyimpan sehingga tersebar,"

"Awas hati hati karena ada Pasal 27 ayat 1 UU ITE dan UU Pornopragafi, jangan sampai anda kena lalai menyimpan pornografi sudah pernah contoh kasus dan sampai ke Mahkamah Agung,"

Baca Juga: Gol Cavani Menutup Kemenangan Manchester United Pada Detik Terakhir

"Jangan sampai kena karena membuat dan lalai menyimpan, belum tentu menyebarkan," tandas Hotman Paris.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: RRI Instagram @hotmanparisofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x